PEKANBARU - riauerabaru.com - Penggeledahan rumah dinas (Rumdis) Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pekanbaru memantik perhatian sejumlah kalangan. Lembaga DPW Satgasus KPK Tpikor Riau, Anto, meminta KPK memberikan penjelasan terbuka kepada publik khususnya masyarakat Riau terkait temuan uang dollar dan rupiah di rumah dinas Plt Gubri tersebut guna menghindari munculnya persepsi negatif, terutama terkait dugaan politisasi penegakan hukum.
“Sebagai bagian dari sosial control masyarakat, kita mendukung penuh langkah KPK dalam memberantas korupsi. Tapi penggeledahan terhadap rumah Plt. Gubernur Riau SF. Hariyanto yang menyita uang dollar dan rupiah perlu dilakukan secara proporsional dan transparan agar tidak memunculkan tafsir liar di kalangan masyarakat, Meski belum menyatakan keterlibatan langsung SF Hariyanto dalam kasus non aktf Gubernur Riau Abdul Wahid.” ujar Anto, Sekretaris DPW Riau Satgasus KPK Tipikor, Sabtu (28/3) di Pekanbaru.
KPK sebelumnya mengonfirmasi telah melakukan pengeledahan di rumah dinas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, yang berada di Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Senin (15/12/2025) lalu, terkait penyidikan kasus perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Meski belum menyatakan keterlibatan langsung SF Hariyanto dalam kasus tersebut, KPK menyatakan kemungkinan akan memanggil yang bersangkutan untuk pendalaman.
Anto menilai langkah penegakan hukum semacam ini harus dijalankan dengan hati-hati, mengingat posisi SF Hariyanto sebagai figur pengaruh di Riau yang dikenal banyak di informasikan terlibat berbagai kasus korupsi itu sendiri. Meski belum menyatakan keterlibatan langsung SF Hariyanto dalam kasus tersebut, namun tranparansi KPK dalam hasil pengeledahan tersebut sangat di tungu-tungu masyarakat Riau.
“Dalam Pengeledahan rumah dinas itu KPK menemukan dan menyita uang dolar Singapur dan Pecahan Rupiah, namun hinga saat ini KPK belum mengumumkan jumlah temuan dan keterlibatan siapa dalam temuan uang tersebut. uang sitaan tersebut di kemana perginya hinga saat ini tidak ada terkonfirmasi ke publik,"tegas Anto.
Bahkan ternyata dalam penggeledahan itu penyidik KPK selain membawa uang dolar asing daa rupiah juga dokumen-dokumen penting ikut disita di rumah Plt Gubri tersebut. namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi KPK dalam pengeledahan tersebut terkait barang sitaan.
"bahkan saat ini sudah masuk sidang ke dua pada Senin besok kasus non aktif Gubernur Riau di PN Tipikor Pekanbaru, dalam surat dakwaan jaksa KPK juga tidak ada mencantum hasil pengeledahan uang di rumah Dinas Plt Gubernur Riau tersebut. untuk apa dan kemana uang temuan itu,"jelas anto seraya mengakhiri.(rd).