Masuk Musim Kemarau, Bupati Kuansing Ancam Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Lahan

Senin, 01 Juni 2026 | 10:27:22 WIB

Kuansing - (RIAUERABARU.COM) – Menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di musim kemarau 2026, Bupati Kuantan Singingi Dr. H. Suhardiman Amby, MM menyatakan tidak akan memberi toleransi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan secara sengaja di wilayah Kuansing.

Bupati Kuantan SIngingi Suhardiman memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang

Pernyataan tegas itu disampaikan Suhardiman saat memimpin Apel Gelar Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla di Jalan Rusdi S. Abrus, Teluk Kuantan, Senin (1/6/2026) petang.

Ia menyebut ancaman Karhutla tahun ini patut diwaspadai. Fenomena El Nino diprediksi meningkatkan suhu udara dan menurunkan curah hujan, sehingga lahan dan vegetasi lebih kering dan rawan terbakar.

Bupati menegaskan, dampak Karhutla bukan hanya kerusakan lingkungan. Kebakaran juga membahayakan kesehatan masyarakat, mengganggu aktivitas ekonomi dan pendidikan, serta merusak ekosistem yang butuh waktu panjang untuk pulih.

“Saya tegaskan, tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar hutan dan lahan. Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi bersama TNI, Polri dan seluruh pihak terkait akan mengambil tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Jangan karena kepentingan pribadi, masyarakat luas yang menjadi korban,” tegas Bupati Suhardiman Amby.

Suhardiman menambahkan, pencegahan adalah kunci utama menghadapi kemarau. Langkah yang harus dilakukan antara lain memperketat patroli di titik rawan, membersihkan semak kering, melarang pembuangan puntung rokok sembarangan, serta memperkuat koordinasi pemerintah, aparat, dan masyarakat.

“Karhutla adalah musuh bersama. Pencegahannya harus dilakukan secara bersama-sama. Saya mengajak seluruh masyarakat Kuansing untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Jika kita bergerak bersama, insya Allah bencana karhutla dapat kita cegah,” ujar Suhardiman.

Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, SH, SIK, MH turut menegaskan dukungan penuh Polri dalam pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Penegakan hukum akan dilakukan secara profesional terhadap pelaku yang terbukti melanggar.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain berisiko menimbulkan kebakaran yang meluas, tindakan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Polres Kuansing bersama seluruh unsur terkait akan terus melakukan patroli, sosialisasi dan penegakan hukum untuk mencegah terjadinya karhutla,” kata AKBP Hidayat Perdana.

Apel Gelar Pasukan Karhutla tersebut melibatkan unsur TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, Satpol PP, Damkar, organisasi masyarakat, serta instansi terkait. Kegiatan ini menjadi bentuk kesiapsiagaan Kabupaten Kuansing menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan memasuki musim kemarau 2026..(nt)

Terkini