Berakhir 31 Mei 2023, Pemutihan Denda Pajak Sudah Raih Puluhan Miliar Terkumpul

Berakhir 31 Mei 2023, Pemutihan Denda Pajak Sudah Raih Puluhan Miliar Terkumpul

Pekanbaru - riauerabaru.com - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Riau sejak awal Februari diserbu masyarakat. Pemerintah daerah mencatat 47 ribu warga memanfaatkan program pemutihan denda pajak ini.

Kepala Bidang Pajak di Badan Pendapatan Daerah Riau M Sayoga menjelaskan, dua pekan program ini berlangsung telah memutihkan Rp10 miliar denda pajak kendaraan.

"Masyarakat tidak perlu membayar denda, hanya pokoknya saja, penghapusan denda mencapai Rp10.915.815.357," jelas Yoga, Rabu petang, 15 Februari 2023.

Yoga menjelaskan, program ini paling banyak dimanfaatkan oleh pemilik mobil. Pihak Bapenda mencatat 2.776 mobil dengan nilai total pemutihan Rp4.318.920.042 unit.

Selanjutnya kendaraan roda dua 12.209 unit dengan nilai pemutihan Rp2.044.683.172. Sementara, sisanya ada kendaraan jenis lain.

"Program ini membuat warga antusias membayar pajak sehingga saat ini sudah terkumpul Rp57 miliar lebih," jelas Yoga.

Yoga menyebut pemutihan denda pajak kendaraan bermotor di Riau berlangsung hingga 31 Mei 2023. Masyarakat diminta memanfaatkan tanpa menunggu akhir waktu program.

"Waktunya masih panjang, manfaatkan lebih awal," imbuh Yoga(red)

Berita Lainnya

Index