Sulit Dapatkan Izin NKV, UD Ayam Organik Minta Gubri Abdul Wahid Beri Kemudahan

Sulit Dapatkan Izin NKV, UD Ayam Organik Minta Gubri Abdul Wahid Beri Kemudahan

PEKANBARU - riauerabaru.com - Pemilik Usaha Dagang (UD) Ayam Organik yang beralamat Jalan Tiga Sari No. 12 Kel. Tangkerang Selatan Pekanbaru menyampaikan kekesalan kepada  pemerintah Propinsi Riau dalam hal ini Dinas Perternakan Riau, Kekesalan ini terkait pengajuan izin NKV atau Nomor Kontrol Veteriner terhadap usahanya yang sudah  hampir 10 tahun pengajuan namun tidak kunjung keluar. pihaknya meminta Gubernur Riau H. Abdul Wahid untuk mengintruksi bawahanya untuk di beri kemudahan.

Demikian disampaikan Rahayu, Selaku pemilik usaha ayam potong Organik, Kamis (02/10) di Pekanbaru, menurutnya, terkait semua prizinan usaha ayam Organik  
miliknya mulai dari izin Labortorim ITB dan lainya sudah dimiliki, namun saat mengurus izin NKV ke Dinas Perternakan Propinsi Riau semua syarat dan cara sudah di  
lakukan dan sudah diajukan, namun izin yang di harapkan tidak kunjung keluar  hingga saat ini. sehingga UKM yang dikembangkanya menjadi terhambat untuk  
pemasaranya.

"Sudah hampir 10 tahun pengajuan NKV ini saya ajukan ke Dinas Perternakan, namun tak kunjung keluar sampai saat ini. sehingga usaha untuk pemasaran ayam potong  
organik saya ini jadi terhambat. saya minta Gubri H. Abdul Wahid untuk dapat memberi kemudahan untuk UKM di Riau dengan menintruksikan bawahanya untuk mempermudah segala perizinan buat UKM dan UMKM di Riau,"terang Rahayu dengan nada kesal.

Menurut Rahayu, dalam perjalanan pengajuan Izin NKV tersebut pihak Dinas Perternakan Provinsi Riau sudah melakukan kunjungan dan mengambil beberapa Sample  
untuk di pengujian labortorium. namun tidak ada tindak lanjut dari pemeriksaan tersebut. bahkan smua syarat yang kurang untuk syarat juga sudah dilengkapi seperti  
NIB dan surat uji dari Laportorim ITB juga sudah di berikan.

"waktu itu yang kurang NIB, namun sudah kita urus dan sudah saya serahkan. namun tidak juga siap izin NKV.  izin Sartifikat NKV ini sangat di butuhkan untuk menawarkan hasil UMK ini ke Konsumen dan Instansi yang membutuhkan ayam. karna menerangkan bahwa daging yang kita jual aman.  dan waktu itu ada disampaikan ke saya bahwa tempat  pemotongan ayam harus lokasi luas dan ukuran besar. bagaimana saya bisa membuat tempat lokasi pemotongan besar seperti usaha perusahaan besar itu. kita ini hanya  UKM dan modal terbatas, dan itu sudah saya sampaikan kalau mau saya buat yang besar beri saya bantuan dana pasti saya buat,"tegas Rahayu.

Untuk mengeluarkan izin labor saja di ITB, Lanjut Rahayu. tidak sesulit dan berlama-lama seperti izin NKV ini. pada hal pihaknya ingin mengembangkan UMK di Riau dan  
membuka lapangan pekerjaan bagi Sarjana Pertanian dan Peternakan yang belum dapat kerja. namun untuk izin UMK sendiri sangat sulit dan berbelit-belit. pada hal  
pengurusan ini setahu pihaknya sampai ke pusat Gratis.

"Secara tidak langsung Dinas terkait ingin mematikan UKM Lokal, tidak mendukung berkembangnya UKM di Riau ini. jangankan untuk mendukung pengeluaran izin saja.  
bantuan untuk UKM ini tidak ada keperdulian. usaha saya ini sudah hampir 15 tahun belum pernah mendapatkan bantuan dari Dinas terkait d Riau ini, pada hal sudah  
sering diajukan malah yang mendapatkan bantuan mesin pembersihan ayam potong malah keluarga terdekat-terdekatnya,"beber Rahayu dengan nada kesalnya.(rd)

   

Berita Lainnya

Index