*Jadi Rp69 Juta

di Tanggung 30 Persen, Ongkos Haji 2023 Sebesar Rp98,8 Juta

di Tanggung 30 Persen, Ongkos Haji 2023 Sebesar Rp98,8 Juta

JAKARTA - riauerabaru.com - Seluruh fraksi Komisi VIII DPR RI dijadwalkan bakal menggelar forum diskusi tertutup dengan Direktorat Jenderal Haji, Kementerian Agama (Kemenag) membahas usulan kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69 juta.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2023 sebesar Rp98,8 juta per calon jemaah.

Dari jumlah itu, setiap jemaah nantinya akan dibebani sebesar 70 persen atau sebesar Rp69 juta. Sementara, 30 persen sisanya ditanggung oleh dana nilai manfaat sebesar Rp29,7 juta.

Jumlah biaya yang dibebankan kepada jemaah itu naik dari biaya haji 2022 sekitar Rp39 juta atau sekitar 60 persen menjadi 70 persen

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf mengatakan, dalam forum group discussion (FGD) itu, pihaknya akan mendalami usulan pemerintah soal kenaikan tersebut.

"Sore ini kita akan ada pendalaman FGD dengan Dirjen Haji dan seluruh direktur yang terkait yang dalam rangka untuk membahas itu," kata Bukhori di kantor DPP PKS, Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

FGD menurut dia akan dihadiri sembilan fraksi di Komisi VIII. Acara tersebut digelar di salah satu hotel di Jakarta hari ini.

Menurut Bukhori, FGD nantinya akan mencari jalan tengah dari usulan pemerintah. Hasil FGD itu yang akan dibawa dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi VIII untuk disepakati.

"Kemarin kan baru mengusulkan secara umum, kita belum mendengarkan. Kita ingin mendengarkan detail usulan mereka itu seperti apa, sehingga kita akan bisa ngambil sikap untuk itu," katanya.(net/cnn)

Berita Lainnya

Index